Buton, Beritakota Online -Mantan sekda Buton LZD jadi tersangka kasus korupsi pembangunan gedung expo yang di rencanakan 2016 tahun lalu
Dimana sebelumnya Masi terduga kini di naikkan statusnya menjadi tersangka di karenakan penyidik menyatakan Alat bukti sudah mencukupi, dan sementara mantan sekda di titip di lapas bau-bau kisaran penanganan 20 hari terhitung sejak kemarin ( Selasa, 03 Desember 2024 ) sebelum di serahkan ke PN TIPIKOR Kendari, demikian penjelasan Kasi Datum Kajari Buton ke berita kota online Rabu 04 Desember 2024.
Sebagai sekda Buton 2017-2019 yang mengetahui dan bertanggung jawab mengenai pembangunan gedung expo dalam artian yang bertanggung jawab dalam penyaluran anggaran gedung expo sebagai PA ( penguasaan Anggaran ) serta sebagai PPK ( pejabat pembuat komitmen ) yang mengetahui alur pembangunan gedung expo Sejak di rencanakan di ajukan proposal ke provinsi 2016 yang di anggarkan ± Rp 9 Milliar dan di kerjakan pada tahun 2017 dan 2018 ± Rp 7 Milliar dan 2019 kisaran ± Rp 3-4 milliar di anggap ada masalah di dalamnya, imbuh kasi Datum Kajari Buton
Mengenai kasus gedung expo yang di tindak saat ini baru kasus 2017-2019 sedangkan selanjutnya sampai 2022 Masi dalam pengembangan dan bisa saja ada tersangka lainnya dan untuk saat ini LZD yang di periksa di gedung Kajari Buton kemarin ( Selasa, 03 Desember 2024 ) dan langsung di tahan dan di titip di lapas bau-bau bersama 5 tersangka lainnya, beber kasi Datum ke berita kota online
Di dalam pekerjaannya di temukan beberapa item yang di anggap tidak sesuai dengan RAB pada proyek gedung expo dan di anggap itu suatu temuan, dan dalam hal ini dugaan tersebut akan dikembangkan dan bisa saja ada tersangka baru. Tutupnya.
laporan : Muh Hasyim
Editor : Moch Amir D/Andi Effendy/Andi A Effendy