Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

/convert/3ce723cfe14eab85e588c7f0657eaa59/result.html

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerhati Anti Korupsi " LAKI" : Penegak Hukum Segera Turun Periksa Proyek Pembangunan KITB

Jumat, 11 Oktober 2024 | Oktober 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-11T18:44:29Z



Batang Jateng, , Berita Kota Online
– Pemerintah terus melanjutkan pembangunan mega proyek Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang seluas 4.000-an hektare. Bahkan, separuh lebih area KIT tersebut ditargetkan selesai dibangun pada 2024 mendatang.




Hal itu disampaikan oleh Dirjen Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII), Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Doddy Widodo saat melakukan kunjungan di KIT Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, belum lama ini, Dengan pembangunan KIT Batang, katanya, akan menjadi magnet untuk menarik para investor, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Sekitar 108 hingga 2.027 hektare akan dibangun sampai tahun 2024. Tidak hanya sebagai daya tarik, tapi menjadi suplai di koridor utara antara Serang Banten, dan Banyuwangi Jawa Timur,” jelas Doddy.

Ditambahkan, Kementrian Perindustrian mendukung konsep KIT Batang yang nantinya terintegrasi dengan perumahan buruh, pendidikan, layanan kesehatan serta adanya rantai suplai antarpabrik. Selain itu, keberadaan KIT Batang menjadi solusi dari keluhan para investor mengenai harga lahan dan fasilitas pendukungnya.

“Keluhan investor utama, yakni harga lahan yang bergejolak tinggi setelah ditetapkan menjadi kawasan industri. Tetapi pada KIT Batang harga lahannya, dan fasilitas yang lebih bersaing serta mampu bersaing dengan Kawasan Industri (di) Cina,” katanya.

Sementara itu, sebelumnya Bupati Batang, Wihaji mengatakan, saat ini di Indonesia terdapat sekitar 118 kawasan industri, dan KIT Batang menjadi kawasan industri ke 119. Menurutnya, keberadaan KIT Batang bagaikan bunga yang siap dihinggapi oleh lebah yang akan menghasilkan madu. Bupati berharap dukungan dari berbagai kementerian dengan regulasinya, untuk menjadikan KIT Batang sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Percepat kehadiran para investor, (sehingga) ketika ada investasi, dan ada tenaga kerja, ada perputaran uang maka berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Dengan melihat dampak yang akan ditimbulkan oleh Proyek Kawasan 
Industri Terpadu Batang ( KITB) nantinya akan menimbulkan peningkatan perekonomian rakyat Batang Khususnya dan Provinsi Jateng umumnya.

Tapi realita yang terjadi dilapangan saat ini dalam proses pembangunan KITB banyak menunai permasalahan dimana seperti adanya  
Keluhan ini disampaikan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Batang. Pada 30 September 2024, Direktur Perumda, Adi Pranoto, mengirim surat kepada Penjabat Bupati Batang, menekankan bahwa penjualan material tanah urug ilegal semakin marak dan merugikan pelaku usaha legal. “Harga yang ditetapkan juga melanggar Surat Keputusan Gubernur Jateng No. 543/8 Tahun 2024,” tegas Adi.

Perumda Aneka Usaha, yang memiliki izin resmi untuk menambang tanah urug, merasa terabaikan dalam proyek ini. “Yang legal malah diabaikan, sedangkan yang dipilih justru dari galian ilegal,” ungkap Adi dengan nada kecewa.

Selain itu protes keras datang dari Pemerintah Kabupaten Batang terkait tuduhan penggunaan material ilegal dalam pembangunan di KITB. Proyek terminal multipurpose di dermaga ini, yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) era Jokowi dan akan dilanjutkan oleh pemerintahan Prabowo, dengan ada dugaan dituduh menggunakan tanah urug ilegal yang melanggar peraturan yang berlaku.

Dan munculnya protes Kontraktor proyek pengembangan dermaga jetty di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) tegas membantah tudingan penggunaan material ilegal. Dalam pernyataan yang mengejutkan, dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Brantas Abipraya dan PT Pelindo, menjelaskan bahwa sejak awal proyek, mereka telah memenuhi semua persyaratan yang terkait dengan pemenang subkon perizinan galian C.

Dengan terjadinya sekelumit permasalahan ini pada proyek Awal KITB Maka sekarang saat Pihak Penegak Hukum untuk sesegera turun memeriksa permasalahan yang terjadi pada proyek Nasional ini.

Pemerhati Anti Korupsi Indonesia yakni LAKI ( Laskar Anti Korupsi Indonesia ) Sudirman menjelaskan inilah saatnya Lembaga Penegak Hukum di Negeri ini turun langsung Periksa permasalahan yang terjadi adanya saling tuding dari Perumda Batang, Pemkab Batang , Dari Pihak PT Brantas dan 
PT Pelindo yang dipercaya mengelolah proyek penimbungan Kawasan Industri Terpadu Batang ini. 

" Pihak Kepolisian dari Bareskrim Polri , Kejaksaan Agung, dan Pihak lembaga Anti Korupsi turun kelapangan memeriksa secara langsung bahwa siapa sebenarnya yang benar, " tegas Sudirman kepada Media , Jumat ( 11/10/2024) Bersambung .....!!

Editor : A.Arya /Andi A Effendy
×
Berita Terbaru Update