Takawa , Berita kota online-
Buton Sulawesi tenggara rabu 09 Oktober 2024 sejak penyampaian secara lisan oleh PJ Bupati Buton La Haruna SP, M.si mengenai penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) Senin 07 Oktober 2024 yang juga di tegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Taufik Tombuli bahwa penerimaan P3K akan di buka sore hari ( Senin sore ) yang membawa harapan besar bagi tenaga honorer kabupaten Buton.
Namun sampai saat ini Link pendaftaran belum bisa di akses sampai hari ini sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan tenaga honorer di lingkup pemerintahan kabupaten Buton pasalnya penyampaian PJ bupati Senin kemarin secara lisan mengenai penerimaan P3K tetap di buka dan akan di buka sore hari ( Senin ) kemarin belum juga bisa di akses.
Setelah di temui oleh wartawan berita kota online Kepala BKPSDM Taufik Tombuli mengatakan "penerimaan itu tetap berjalan, hanya karena ada mekanisme, prosedure yang harus kita lewati, ujarnya
Menanggapi bahwa link pendaftaran belum bisa di akses lanjut beliau mengatakan bahwa Pemda sudah bersurat ke MemPAN RB dan sisa menunggu balasan karena surat sudah di proses sisa menunggu jawaban dari memPAN RB mengenai penerimaan setelah ada balasan baru link pendaftaran bisa di akses, imbuhnya
Oleh karena keterbatasan anggaran Pemda Buton sempat menunda penerimaan P3K sampai tahun 2025 mendatang, akan tetapi banyaknya protes dan sempat di geruduk ratusan tenaga honorer Senin 07 Oktober 2024 maka rekruitment penerimaan di buka kembali dan menindak lanjuti hal ini pemda Buton melalui BKPSDM sudah bersurat untuk membatalkan surat Pemkab Buton mengenai pengunduran penerimaan P3K hingga tahun 2025 karena keterbatasan anggaran yang sudah di layangkan sebelumnya, tandasnya
Mudah - mudahan kami dapat balasan surat secepatnya karena sudah di terima dan di proses semoga sebelum batas pendaftaran tanggal 19 Oktober 2024 kita sudah ada jawaban dari kemepan RB, harapnya
Laporan : Muh Hasyim
Editor : Moch Amir D/Umar Dany/Andi A Effendy