Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

/convert/3ce723cfe14eab85e588c7f0657eaa59/result.html

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Musnahkan 6,7 Kg Sabu, Kapolres AKBP Restu Wijayanto : Selamatkan 3000-an anak Bangsa di Makassar

Jumat, 06 September 2024 | September 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-07T04:06:38Z

Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan 6,7 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu. Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto, S.I.K beserta jajarannya berlangsung di Halaman Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (5/9/2024).



Makassar, Beritakota Online - Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan 6,7 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu. Pemusnahan yang dipimpin Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto, S.I.K beserta jajarannya berlangsung di Halaman Polres Pelabuhan Makassar, Kamis (5/9/2024).





Dari pengungkapan kasus sebelumnya pada tanggal (12/7/2024) sebanyak 6,7 Narkotika jenis sabu-sabu dengan taksiran pergram senilai 1juta rupiah atau 6,7 Miliar.

Kapolres Pelabuhan AKBP Restu Wijayanto mengatakan, ungkapan peredaran narkoba ini menyelamatkan kurang lebih 3000-an anak bangsa apa bila pergram nya bisa mengkonsumsi sekitar 5 orang.

Untuk kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebelumnya sudah dilaksanakan penyisihan sebanyak 300 gram dari masing-masing sampel sebanyak 14 kaleng yang ditemukan dan sudah diamankan sebelumnya di Kabupaten Selayar.

“Jadi untuk jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada saat ini sebanyak 6,4 Kg, selanjutnya untuk 300 gram lainnya sudah disisihkan untuk pemeriksaan di Bidlapfor Polda Sulsel, untuk selanjutnya maju ke tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti untuk melanjutkan proses peradilan sebanyak 300 gram,” ungkap Kapolres Pelabuhan.

Dari keterangan kepolisian 2 tersangka inisial (N) merupakan seorang perempuan dan (P) seorang laki-laki merupakan rekanan dan sudah lama menjalankan pekerjaan ini dalam peredaran narkotika. ( Humas Polres Pelabuhan Mks)

Editor : Syamsul Bakhri/ H.Sakkar/ Jufri/Andi Eka/Andi A Effendy

×
Berita Terbaru Update