Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

/convert/3ce723cfe14eab85e588c7f0657eaa59/result.html

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala SMKN 5 Makassar Tegaskan Tidak Ada Cekcok di Area Parkir Sekolah, Keluarga Korban Penganiayaan Cicil Biaya Pengobatan Di Rumah Sakit Akademis

Minggu, 08 September 2024 | September 08, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-08T16:44:45Z



*Kepala SMKN 5 Makassar Tegaskan Tidak Ada Cekcok di Area Parkir Sekolah, Keluarga Korban Penganiayaan Cicil Biaya Pengobatan Di Rumah Sakit Akademis*

Makassar, Beritakota Online  — Kepala SMKN 5 Makassar, Amar Bachti, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi terkait isu penganiayaan yang berkembang di media sosial. Saat ditemui di ruang kerjanya oleh awak media pada 7 September 2024, Amar menegaskan bahwa insiden tersebut tidak terjadi di lingkungan sekolah, melainkan di luar sekolah.

"Lokasinya tepat di sekitar kompleks Unhas Barabaraya," jelas Amar. Meski demikian, ia mengakui bahwa baik pelaku maupun korban merupakan siswa kelas 12 dari sekolahnya.

Sebelumnya, orang tua korban menyebut bahwa insiden tersebut dipicu oleh cekcok di area parkir sekolah yang kemudian berujung pada penganiayaan. Namun, Amar membantah informasi tersebut. 

"Informasi itu tidak benar. Tidak ada cekcok di area parkir karena saat itu ada tiga petugas keamanan yang bertugas. Kejadian baru diketahui setelah teman-teman korban membawanya ke sekolah," ungkap Amar.

Ia menambahkan bahwa jika insiden itu terjadi di lingkungan sekolah, pihaknya tentu akan langsung menindaklanjuti dan mengantisipasinya lebih awal. "Saya tegaskan kembali, kejadian ini tidak terjadi di dalam sekolah, tapi di luar," ucapnya.

Setelah korban tiba di sekolah, pihak sekolah segera bertindak membawa korban ke Klinik Pratama untuk mendapatkan penanganan medis.

"Kami langsung membawa korban ke klinik untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Amar.

Amar juga mengungkapkan bahwa sekolah telah memediasi pertemuan antara orang tua kedua belah pihak yang berujung pada kesepakatan damai.

"Kami sempat mencapai kesepakatan damai, dengan syarat biaya pengobatan korban akan ditanggung oleh pelaku jika terjadi sesuatu di kemudian hari," jelasnya.

Namun, meski telah ada kesepakatan, orang tua korban tetap melaporkan pelaku ke polisi. Amar menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan sekolah.

"Kewenangan kami hanya sebatas memediasi," ujarnya singkat.

Meskipun begitu, Amar menghormati langkah yang diambil oleh orang tua korban. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepedulian sosial dan empati dalam situasi ini.

"Sejak korban dirawat di rumah sakit, kami secara bergantian menjenguknya dan berkomunikasi dengan keluarganya," tambah Amar.

Ia juga memastikan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah. "Kami berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi," tutupnya.

Sementara itu, keluarga korban memberikan tanggapan terkait biaya rumah sakit yang hingga kini (8/9/2024) belum sepenuhnya terbayarkan. Hj. Mia, tante korban, mengungkapkan bahwa keluarga masih memiliki utang sekitar Rp 25 juta yang harus dicicil kepada Rumah Sakit Akademis.

"Kami sudah membayar Rp 15 juta dari total biaya rumah sakit. Dana yang terkumpul berasal dari patungan keluarga serta bantuan dari SMKN 5 Makassar. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu keluarga kami dalam penanganan kasus ini," ujar Hj. Mia saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (M.Jufri)


×
Berita Terbaru Update