Enrekang, Beritakota Online - Lima partai politik di DPRD Kabupaten Enrekang secara tegas menolak H. Baba untuk melanjutkan jabatannya sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Enrekang. Penolakan ini terungkap dalam rapat paripurna penetapan usulan Pj. Bupati Enrekang yang digelar, Jumat (13/9/2024).
Partai Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, dan PPP kompak menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap kinerja H. Baba selama masa kepemimpinannya. Mereka menilai H. Baba gagal membawa perubahan yang diharapkan dalam pengelolaan daerah.
5 Partai di DPRD Enrekang Tolak H. Baba, Usulkan Tiga Nama Pj. Bupati Baru
Umar, perwakilan dari Partai Nasdem, menyebutkan bahwa H. Baba gagal dalam berbagai aspek, terutama dalam penataan pengelolaan keuangan daerah, reformasi birokrasi, dan tata kelola pemerintahan.
“Dari hasil evaluasi yang kami lakukan, belum ada perubahan signifikan sesuai harapan dalam pengelolaan daerah di Kabupaten Enrekang,” ujar Umar dalam rapat tersebut.
Senada dengan Umar, Runjaya Kasmidi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga menegaskan penolakannya.
“Kami menolak mengusulkan H. Baba untuk kembali menjabat sebagai Pj. Bupati. Alasannya jelas, karena H. Baba dianggap gagal dalam memimpin,” ujar Runjaya singkat.
Dalam rapat tersebut, DPRD Enrekang sepakat untuk mengusulkan tiga nama sebagai calon Pj. Bupati Enrekang yang baru. Ketiga nama tersebut adalah:
1.Marwan Mansyur, SH, MH
2.Drs. M. Jabir
3.Drs. Chairul Latanro
Ikrar Eran Batu, Ketua sementara DPRD Enrekang, menyatakan bahwa surat rekomendasi tersebut akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Hari ini juga kami akan mengirimkan surat ke Kemendagri karena batas akhirnya hari ini. Tinggal menunggu tanda tangan, dan surat terkait tiga nama yang kami usulkan akan segera dikirim,” jelas Ikrar.
Penolakan dari lima partai ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Enrekang menginginkan perubahan kepemimpinan yang lebih efektif untuk membawa Enrekang menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.(*)
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : Zonakata.com