Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

/convert/3ce723cfe14eab85e588c7f0657eaa59/result.html

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kombes Pol. Karsiman Resmi Nahkodai Ditlantas Polda Sulsel , Selamat Datang Di Bumi Anging Mammiri !

Rabu, 28 Agustus 2024 | Agustus 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-29T05:38:12Z





Kombes Pol. Karsiman Resmi Nahkodai Ditlantas Polda Sulsel , Selamat Datang Di Bumi Anging Mammiri !


Makassar, Beritakota Online
– Rabu siang (28/8/24), Kapolda Sulsel, Irjen Pol. A. Rian R Djajadi melantik dan diserahterimakan Dirlantas Polda Sulsel dari Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya SIK, M. Hum ke Kombes Pol. Karsiman SIK, di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Diketahui, saat ini Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasetya SIK, menjalankan tugas baru dengan jabatan Kabag Renmin Korlantas Polri dan Kombes Pol. Karsiman sebelumnya menjabat Analisis Kebijakan Madya Bidang penegakan Hukum (Gakkum) Korlantas Polri.



Mantan Kapolres Mataram ini dikenal sebagai perwira menengah (Pamen) yang memiliki pengalaman dalam strategi penegakan hukum lalulintas dengan efektif dan efisien sesuai dengan tujuan keselamatan di jalan raya.

Tentunya, harapan masyarakat pada Dirlantas Polda Sulsel yang baru ini dan juga mantan Kasatlantas Polres Maros, dapat memberikan yang terbaik buat Sulsel dalam dunia lalulintas, khususnya peningkatan pelayanan masyarakat.

Iapun pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Sebagai mantan Analisis Kebijakan Madya Bidang Penegakan Hukum Korlantas Polri dan juga pernah menjabat Kapolres Kombes Pol Karsiman juga akan tingkatkan melibatkan pengawasan, koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan terkait penegakan hukum di bidang lalu lintas, termasuk penerapan Undang-Undang Lalu Lintas, pengawasan pelanggaran lalu lintas, serta pengaturan operasi lalu lintas secara umum.

Kombes Pol. Karsiman adalah seorang pejabat polisi juga terlibat dalam berbagai kebijakan dan inisiatif terkait penegakan hukum lalu lintas, termasuk penerapan sistem tilang elektronik (ETLE).

Tugas dan Kebijakan
Karsiman telah mengarahkan kebijakan untuk tidak melakukan tilang manual selama dua bulan, sebagai bagian dari evaluasi dan pengoptimalan penggunaan ETLE. Ia menekankan pentingnya edukasi kepada pelanggar lalu lintas dan menyatakan bahwa anggota di lapangan tetap harus menjalankan tugas penegakan hukum meskipun tidak melakukan tilang manual

Peran alumni Akpol 95 ini yang signifikan dalam Korlantas Polri menunjukkan pengalamannya yang luas dalam bidang kepolisian dan manajemen lalu lintas.

Ia terus berkontribusi dalam upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas di Indonesia, yang diketahui fokus pada teknologi dan edukasi masyarakat.(*)

Laporan  : Zoel/Andi Eka
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
×
Berita Terbaru Update