Jakarta, Beritakota Online -Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tiga anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pungli terhadap sopir pikap di jalan Tol Halim. Ketiga oknum tersebut ditindak.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (6/7/2024).
Ketiga oknum terlibat, yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, akan diperiksa lebih lanjut. Pihaknya akan memproses oknum yang kedapatan melakukan pelanggaran tersebut.
"Ini anggota kami ada 3 yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang satu, tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," ujarnya.
Latif juga meminta masyarakat untuk melapor jika mendapatkan ada praktik serupa. Dia juga mewanti-wanti anggotanya untuk tidak melakukan perilaku tak terpuji tersebut.
"Tentunya kita sudah tidak akan henti-henti untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta, sudah kami sangat batasi. Penilangannya menggunakan E-TLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," ungkapnya.
Dirlantas Polda Metro Minta Maaf
Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Jumat (5/7/2024), terlihat mulanya mobil pikap tersebut tengah melaju menuju di Tol Halim menuju Tanjung Priok. Tak berselang lama, pikap itu pun diberhentikan Polantas.
Dinarasikan mobil dihentikan lantaran dinilai melanggar marka jalan. Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pikap itu. Beberapa pengendara lain pun terlihat dihentikan oleh Polantas.
Terlihat sopir pikap itu mengambil beberapa lembar uang pecahan Rp 5.000 dan diberikan kepada Polantas tersebut. Sesaat setelahnya, sopir pikap tersebut pun menerima kembali SIM nya dan meninggal lokasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan peristiwa itu terjadi di Km 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7) kemarin. Sebagai pimpinan, Latif menyampaikan permohonan maaf atas ulah anggotanya.
"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan. Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Latif.
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : detikcom