Jumat Curhat, Polres Maros bersama Forkopimda ,Warga Keluhkan Maraknya pencurian Hewan Dan Rumah potong Hewan Agar ditertibkan
Maros , Berita kota online-Program Jumat curhat Polres Maros bersama forkopimda kabupaten Maros ,untuk mendengarkan Aspirasi dan Keluhan warga desa Alatengae kecamatan Bantimurung pakalli ,beralamat jalan Poros Bantimurung bertempat di masjid Babut Taubah dusun Gollae pada jumat 18 Juli 2024.
Hadir dalam Giat tersebut Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K ,yang di wakili oleh Kabag perencanaan Polres Maros ,Kompol If.Erwanto, PJU Polres Maros, TNI ,Inf.Kapten CZI EDY. (Danramil bantimurung ) Kodim 1422 Maros ,Kapolsek Bantimurung AKP Hj. Ema Ratna Camat Bantimurung Muh Aris , Iptu Sommeng (,Wakapolsek ) Abd.Azis (Kades Alatengae) , Personil Sar Binmas polres Maros, Bhabinkamtibmas,Babinsa ,Tomas Toga ,kadus RT dan jamaah Masjid Babut Taubah.
Abd. Aris Camat Bantimurung dalam sambutannya mengatakan, Selamat datang bapak Kapolres Maris atau yang mewakili beliau.
Jumat curhat untuk kecamatan bantimurung sudah beberapa kali di laksanakan ,dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menampung aspirasi dan keluh kesah warga bantimurung . Dan selaku kepala kecamatan bantimurung berterima kasih pada. Panitia masjid ini ats terlaksananya kegiatan jumat curhat bersama forkopimda di masjid besar ini ucapnya.
Kepada warga warga dusun Golae desa Alatengae di persilahkan untuk menyampaikan Unek lemaknya pada kami dari pemerintah dan kepolisian Resor Maros.
Dari Giat tersebut warga desa Alatengae dalam Curhatannya antara lain dari :
1. . Jumaing (Kadus Manjalling) Masalah pencurian ternak,Mengapa Laporan kami tidak ditindak lanjuti terkait pencurian hewan yang kami alami
2.Syamsul Alam (BPD desa alatengae)
.Mohon kiranya ditindak lanjuti terhadap titik penjual miras di wilayah kami.Mengapa tidak ada kordinasi terkait penangkapan yang diduga terlibat obat obatan terlarang
3.H.Pacong (tokoh masyarakat) Masalah adanya Rumah Pemotong Hewan yang tidak punya Ijin. Dan .Mohon ditertibkan,dan di daerah simbang para penjual miras yang ada di wilayah simbang Marak.keluhnya
Dari semua keluhan dan unek unek warga langsung di jawab oleh
Kompol If Erwanto ( Kabag Ren) Polres Maros, dalam responnya ,menjelaskan agar Polsek Bantimurung bertindak cepat adanya dugaan pencurian ternak di wilayah desa Alatengae sebelum lebaran haji 2024. , semoga Polsubsektor Simbang secepatnya di fungsikan
Aipda HM. Semba Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan bahwa pencurian ternak sudah dilakukan pencarian dari petugas.
AKP.HJ, Ema.R.Ratna Kapolsek Bantimurung menjelaskan akan mempercepat jejak ,arah hewan ternak yang di curi .selanjutnya masalah adanya peredaran obat terlarang di warga desa Alatengae ,diharapkan pada warga melapor pada petugas dan petugas langsung kelapangan,
Wakapolsek Bantimurung Iptu Sommeng juga merespon keluhan warga tentang pencurian ternak sapi di Bantimurung dan maraknya obat terlarang di kecamatan Bantimurung .
Kapten EDy.(Danramil Bantimurung ) Juga memberikan responnya tentang masih adanya minuman keras yang beredar. Di wilayah bantimurung ,Langkah yang harus di lakukan sebagai pencegahan adalah Patroli TNI - Polri setiap waktu,dan juga Ulama,tomas,dan warga membantu untuk memberikan kesadaran bagi warga yang masih minum minuman Keras.
Danramil meminta jika ada babinsa yang ada di wilayah bapak bapak ada yang minum minuman Keras hubungi saya ucap Kapten Edy.
Kades Abd.Azis, juga memberi penjelasan bahwa di Maros Rumah pemotongan hewan dulu ada izinnya dan sekarang sudah banyak di Maros, rumah potong hewan namun belum punya Ijin potong hewan.
Kades Alatengae berharap agar personil Polsek Bantimurung di Tambah. Supaya keamanan di wilayah bantimurung semakin aman Ucapnya.
Iptu OS Fredi Tioky Kasat binmas berharap jika ada Bhabinkamtibmas yang di liat warga minum minum keras agar di laporkan ke polsek atau Polres Maros. Ucap, Iptu OS Fredi Tioky.
Usai melaksanakan Giat Jumat Curhat di lanjutkan dengan Foto bersama.(Syamsulbakhri.AS)