Polsek Pondok Aren Minta Ngabers yang Terjaring Razia Balap Liar Rusak Sendiri Knalpot Brong, Disaksikan Orang Tua
Pondok Aren, Beritakota Online - Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada setiap tanggal 20 Mei, Polsek Pondok Aren meminta pelaku balap liar merusak sendiri knalpot brong yang ada pada sepeda motor yang terjaring razia.
Sementara itu, motor-motor tersebut diperintahkan untuk dikembalikan ke spesifikasi standar.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq, menerangkan bahwa tindakan itu sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera agar balap liar yang meresahkan masyarakat dapat ditanggulangi.
"Mengatasi masalah luar biasa terkait dengan balap liar atau dikenal anak-anak Ngabers harus dilakukan dengan cara-cara yang luar biasa, melibatkan peran serta orang tua, guru, dan Ketua RT/RW," kata Kompol Bambang AS dalam keterangan persnya pada Senin 20 Mei 2024.
Kompol Bambang AS juga menjelaskan, orang tua, guru, dan ketua lingkungan sengaja dilibatkan untuk ikut mengawasi anak-anak usia sekolah itu dan lingkungannya agar tidak terlibat kembali dalam balap liar dan kenakalan remaja lainnya.
"Di aturan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diatur terkait peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamseltibcar Lantas," ungkap mantan Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta itu.
Pemilihan tanggal 20 Mei sebagai waktu penindakan juga bukan tanpa alasan. Kompol Bambang AS berharap momentum Harkitnas dapat menyadarkan para pemuda yang terjaring razia menyesali perbuatannya dan tidak mengulanginya kembali.
"Saatnya anak muda bangkit di tanggal 20 Mei momen Hari Kebangkitan Nasional," katanya.
Razia balap liar itu sendiri dilakukan petugas dari Polsek Pondok Aren pada akhir pekan sebelumnya di sekitar Perempatan Penabur, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Saat itu sedikitnya tujuh sepeda motor terjaring razia yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Pondok Aren AKP Romadhoni tersebut.
Kemudian pihak kepolisian meminta pelaku balap liar yang terjaring razia untuk mengembalikan sepeda motor yang rata-rata berknalpot brong itu ke spesifikasi standar dan meminta orang tua atau wali menyaksikan pemilik kendaraan untuk merusak sendiri knalpot brong yang terpasang sebelumnya.
Proses perusakan knalpot brong itu sendiri dilakukan secara bertahap, dimulai pada Minggu 19 Mei 2024 dan berakhir pada Senin 20 Mei 2024 malam.
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy