Laporan : Syamsul Bakhri As/ Herman Dari Maros
Maros, Beritakota Online - Polres Maros melalui Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) bicara tentang langkah preemtif dalam menindaki peredaran narkoba. Hal itu terkait dengan penangkapan beberapa publik figur beberapa waktu lalu.
"Tindakan preemtif ini merupakan tindakan kepolisian dengan mengedepankan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat yang bertujuan menghindari munculnya potensi penyalahgunaan narkoba," ucap Kasi Humas Polres Maros AKP Duddin, Selasa (14/5/2024).
Salah satu langkah nyata Polres Maros dalam rangka memerangi peredaran narkoba adalah melalui pemberian imbauan kepada pelajar sekolah.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polres Maros untuk menciptakan generasi muda yang bebas dari narkoba," ujar perwira berpangkat tiga balok tersebut.
Selain itu, Polres Maros juga telah membentuk 'Kampung Tangguh Bebas Narkoba Macakka' di BTN Cendana, Desa Lekopancing, Kec. Tanralili, Kab. Maros sebagai upaya untuk membentengi warga dari peredaran narkoba.
"Kampung bebas narkoba ini adalah upaya Polres Maros untuk membentengi warga dari penyalahgunaan narkoba, juga diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba," tutur Kasi Humas.14/5/2024
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy.