Panitia Bantuan penerimaan Polres Buton Tengah verifikasi berkas penerimaan Polri Ta. 2024
Buton Tengah Beritakota online– Polres Buton Tengah selaku Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) melaksanakan verifikasi berkas casis Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri Ta. 2024 yang digelar di Aula serba guna, kelurahan Bombonawulu kecamatan GU Kabupaten Buton Tengah Sulawesi Tenggara , Kamis (18/04/2024).
Kapolres Buton Tengah AKBP YANNA NURHANDIANA, S.,H.,I.K.M.,Si melalui Kabag SDM Polres Buton Tengah Kompol ANWAR, S.H.,M.H. menuturkan bahwa sampai saat ini sudah 41 peserta yang terdiri dari Akpol 1 orang, Bintara 37 orang dan Tamtama 3 orang pendaftar online, dan pendaftaran akan terus dibuka sampai tanggal 25 April 2024 dengan melibatkan Pengawas Ekternal.
“Kita harapkan jumlah pendaftar online akan terus bertambah untuk Kabupaten Buton Tengah ,” ungkap Kabag SDM
Pantauan di sekertariat penerimaan Polri bahwa pemuda/pemudi sangat antusias untuk menjadi anggota Polri dengan membawa berkas berkas untuk diverifikasi petugas.
Setelah didaftarkan melalu website penerimaanpolri.go.id maka calon siswa Polri membawa bukti registrasi untuk di cocokkan kemudian akan diberikan formulir untuk dilengkapi lalu menuju ke ukur tinggi dan berat badan dan pemeriksaan kelengkapan berkas.
” Operator kami akan melayani dan membantu para calon anggota Polri karena masih ada yang salah dalam daftar online , seperti salah polres atau pilih akpol padahal mau daftar bintara maupun ada gangguan jaringan sehingga sulit mendaftar” ujarnya
Ditegaskan, dalam rekrutmen anggota Polri, panitia berkomitmen melaksanakan sistem Betah (bersih, transparan akuntabel dan humanis) sehingga calon siswa agar tidak pernah percaya dengan modus penipuan dalam rekrutmen calon anggota Polri dengan janji-janji memberikan kelulusan.
” Untuk para pendaftar yakinlah pada kemampuan sendiri dengan mempersiapkan diri dengan baik, kemudian juga untuk orang tua agar tidak percaya oknum oknum yang bisa menjanjikan anaknya bisa masuk Polri dengan membayar" Tutup Kabag SDM
laporan Salahudin Eko