Jakarta, Beritakota Online - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri kembali menggerebek home industry narkoba. Kali ini, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menggerebek laboratorium pembuatan ekstasi di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Informasi yang diperoleh detikcom, pabrik ekstasi yang terletak di Perumahan Taman Sunter Agung, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, digerebek pada Kamis (4/4/2024). Home industry tersebut dikendalikan langsung oleh gembong narkoba Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Alhamdulillah, benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Mukti saat dihubungi detikcom, Jumat (5/4).
Mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya menangkap sejumlah tersangka kaki tangan Fredy Pratama dalam penggerebekan tersebut. Selain itu, polisi juga menyita ribuan butir ekstasi dan bahan baku (prekusor) ekstasi.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung," katanya.
Selain itu, Bareskrim menyita sejumlah peralatan untuk membuat ekstasi, seperti mesin cetak, bahan adonan, bahan baku siap cetak, dan peralatan lainnya.
Mukti tak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan. Pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan home industry milik Fredy Pratama ini pada Sabtu (6/4) besok.
"Untuk lengkapnya besok Sabtu, 6 April 2024, akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP," pungkasnya.
Dua hari yang lalu, tepatnya Rabu (3/4), Bareskrim Polri membongkar pabrik sabu dan happy water di Semarang, Jawa Tengah. Dua orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut.
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
sumber : detikcom