Jakarta, Beritakota Online -Polda Metro Jaya mengingatkan masyarakat terkait penipuan yang menggunakan dokumen berekstensi Android Package Kit (APK) yang disamaratakan sebagai surat panggilan polisi, yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA).
"Kami menghimbau agar masyarakat waspada terhadap penipuan yang menggunakan 'file' APK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada Wartawan di Jakarta pada hari Jumat, 12 April 2024, Seperti dikutip dari detikcom.
Jika ada yang merasa menjadi korban dari modus penipuan tersebut, dia menyarankan untuk segera melaporkan ke polisi. "Jika ada masyarakat yang merasa dirugikan, mohon segera melapor ke kantor polisi terdekat," tambahnya. Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial X terkait penipuan dokumen dengan ekstensi APK yang diunggah oleh akun @ibnux. Dalam unggahan tersebut, @ibnux menerima pesan melalui WA dari nomor 0813-8027-2083 yang menggunakan foto profil lambang Polda Metro Jaya dan berisi pesan "SURAT PANGGILAN POLDA METRO JAYA". "Dalam hari yang Fitri ini saya dipanggil Tim Ciber Polri," tulis akun tersebut.
Sementara itu, pakar keamanan siber Bruce Hanadi mengatakan, banyak kasus penipuan yang menggunakan dokumen APK dengan modus beragam seperti undangan pernikahan, kurir paket, surat tilang, hingga tagihan BPJS yang dapat menyusup dan menguras data pribadi serta rekening.
Bruce memperingatkan masyarakat bahwa malware dapat disamarkan dalam berbagai bentuk, termasuk APK, pdf, xls, jpg, bmg, dan lainnya.
Bruce juga menjelaskan tindakan pertama yang harus dilakukan oleh pengguna perangkat saat telah mengklik tautan dokumen APK yang berisi virus adalah dengan mengubah semua kata sandi. "Ganti semua kata sandi yang Anda miliki. Jika Anda mengkliknya melalui WhatsApp, ganti kata sandi WhatsApp Anda, ganti kata sandi email Anda, ganti kata sandi e-banking Anda, dan sebisa mungkin ganti semua," ujarnya.
Ia juga menguraikan cara kerja peretas dalam mencuri informasi. Dengan mengklik tautan dokumen APK, sistem secara otomatis akan mengirimkan sejumlah data ke server tertentu, termasuk kata sandi, yang kemudian dapat diretas oleh penyusup (hacker).
"Salah satu langkah penyelamatan yang dapat dilakukan adalah dengan segera mengganti kata sandi," tambahnya.
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : Humas PMJ/Warta Tidore.