Gerebek Lokasi Penjualan Miras, Polres Buton Tengah Amankan Ratusan Liter Minuman Keras.
Buton Tengah Beritakota online. – Dalam Rangka Operasi Ketupat Anoa 2024 Mencegah Peredaran Minuman Keras menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024 Masehi serta merespon Laporan Masyarakat terait Maraknya Peredaran Minuman Keras di Wilayah Kabupaten Buton Tengah, Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnar) Polres Buton Tengah dan Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Sabhara) Polres Buton Tengah melaksanakan Patroli dan Razia Minuman keras (Miras).
Razia tersebut dilaksanakan pada Hari Minggu (7/4/2024) Pada pukul 01.00 Wita dipimpin Langsung Kasat Sabhara AKP YUSRI dan Kasat Narkoba Polres Buton Tengah IPTU LA ABUDU, S.H dengan menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) dan beberapa tempat yang disinyalir sebagai tempat penjualan minuman keras di Wilayah Hukum Polres Buton Tengah.
Dalam Kegiatan Razia Tersebut Tim Gabungan Polres Buton Tengah berhasil mengamankan Barang Bukti 74 Liter Minuman Keras Tradisional Jenis Arak yang disimpan dalam Jergen dan Botol, Bir Putih Merek Bintang 20 Botol, Bir Hitam Merek Guiness 17 Botol, Minuman Keras Merek Anggur Merah 23 Botol dan Minuman Keras Kaleng Sebanyak 34 Kaleng yang kemudian disita dan diamankan di Gudang Penyimpanan barang Bukti Satuan Reserse Narkoba Polres Buton Tengah.
“Pada Malam Hari Ini Kami dari Sat Res Narkoba Bersama Sat Sabhara Polres Buton Tengah Sedang Menggelar Razia Gabungan Peredaran Minuman Keras diwilayah Hukum Polres Buton Tengah dengan sasaran Tempat Hiburan Malam dan Berberapa tempat yang disinyalir menjadi tempat penjualan minuman keras serta kami laksanakan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya” Kata Kasat Narkoba Polres Buton Tengah IPTU LA ABUDU, S.H
Pada Kesempatan yang sama Kasat Narkoba Juga Menambahkan “Kegiatan ini kami laksanakan untuk mencegah peredaran minuman keras beralkohol menjelang dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah guna terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif diwilayah hukum Polres Buton Tengah, Serta kami menindak lanjuti banyak Laporan dari Masyarakat serta kasus yang ditangani oleh Satreskrim selalu yang menjadi pemicu awalnya ialah Mabuk Akibat Meminum minuman keras beralkohol sehingga Berani melakukan Tindak Pidana karena telah dibawah Pengaruh Alkohol”
“Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba dan Sat Sabhara Polres Buton Tengah Akan terus melaksanaka Razia ke tempat yang disinyalir menjual minuman keras (Miras) dan kami Menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Buton Tengah untuk tidak mengkonsumsi minuman keras beralkohol” Tutupnya.
laporan Salahudin Eko