Gerak cepat Jajaran polres Maros, kurang dari 24 jam pelaku pembunuh berhasil diringkus.
Maros - Berita Kota online -- Dalam kurung waktu 1X24 jam, Polres Maros berhasil mengungkap kasus pengeroyokan menggunakan senjata tajam jenis badik yang mengakibatkan seorang pemuda meregang nyawa akibat luka tikaman di bagian perut.
Kejadian tragis ini terjadi di Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros pada hari Minggu (28/4) sekira pukul 23.00 Wita.
Menurut Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K, Unit Jatanras Polres Maros bersama anggota Reskrim Polsek Turikale berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pengeroyokan dengan cepat.
"Kami melakukan penyelidikan intensif sejak laporan pertama masuk, dan hasilnya kami dapat menangkap para pelaku dalam waktu singkat," ujar AKBP Awaludin Amin, Selasa (30/4/2024).
Korban, seorang pemuda berusia 21 tahun berinisial DB, ia tercatat sebagai warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros.
"Ia mengalami luka tusukan pada bagian perut dan kepala akibat serangan badik. Akibatnya, korban meninggal dunia setelah sebelumnya dilarikan ke RSUD Kabupaten Maros La Palaloi," ucapnya.
Sedangkan tiga pelaku telah diidentifikasi dan ditangkap petugas gabungan dari Polres Maros dan Polsek Turikale, semua terduga pelaku ditangkap ditempat berbeda tanpa melakukan perlawanan.
Dua pelaku merupakan warga Perumnas Tumalia, Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale yakni IR (24) dan MA (23) dan satu tercatat sebagai warga Dusun Kassijala, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa berinisial MR (23).
"Ketiga pelaku yang tercatat sebagai warga Kabupaten Maros berhasil diringkus petugas di dua tempat yang berbeda yaitu di Kabupaten Maros dan Kota Makassar," terangnya.
Dua pelaku yang ditangkap di Kabupaten Maros adalah IR (24) dan MR (23), tepatnya di Desa Minasa Baji, Kec. Bantimurung, Kab. Maros sedangkan MA (23) diringkus di Jalan Salodong, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan dalam pengeroyokan tersebut. Saat ini, para pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya tersebut menegaskan bahwa kepolisian akan terus bekerja keras untuk menegakkan hukum dan keadilan di wilayah hukum Maros.
Dengan upaya cepat dan tindakan tegas dari Polres Maros, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah dan keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.
Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini serta mengimbau masyarakat untuk menghindari menyelesaikan permasalahan dengan cara kekerasan.
Menurut Kapolres, penyelesaian konflik dengan kekerasan hanya akan menimbulkan masalah yang lebih besar dan berpotensi membahayakan kedua belah pihak.
"Oleh karena itu, saya mendorong masyarakat untuk mencari solusi yang lebih baik melalui dialog dan musyawarah," pungkasnya.
Laporan: Herman
Editor : Syamsul Bakhri /Andi Eka.