Makassar, Beritakota Online – PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pelayanan (UBP) Tello menegaskan komitmennya dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2024. Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan Standar Nasional Indonesia ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Komitmen ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang berintegritas.
Manager PT PLN Indonesia Power UBP Tello, Hariady Bayu Aji, didampingi dengan jajaran Asisten Manager dan Manager Unit Pembangkit Pusat Listrik menyampaikan komitmen tersebut. Mereka juga mengajak seluruh pegawai untuk ikut berpartisipasi aktif dalam menjunjung tinggi nilai integritas dan berpegang teguh pada pedoman Good Corporate Governance (GCG), Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis (Code Of Conduct), serta prinsip 4 No’s yang meliputi No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality. Hal tersebut juga diimplementasikan dalam penandatanganan Komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) tahun 2024.
“Implementasi SMAP ini juga merupakan wujud dari komitmen PLN Group dalam menerapkan Environmental, Social, and Governance (ESG) pada pilar Good Corporate Governance. Hal ini sejalan dengan upaya PLN untuk menjadi perusahaan yang lean dan efisien, serta berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.” Ucap Hariady.
Komitmen ini juga menjadi bagian dari upaya PLN IP UBP Tello dalam meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat. Dengan menjunjung tinggi integritas dan menghindari praktik penyuapan, diharapkan PLN IP UBP Tello dapat menjadi contoh perusahaan yang baik dalam menjalankan bisnis secara beretika dan berintegritas.
_*Sekilas Tentang PLN Indonesia Power*_
_PT PLN Indonesia Power adalah Generation Company terbesar se-Asia Tenggara Sub Holding BUMN kelistrikan yaitu PT PLN (Persero). PLN Indonesia Power selalu berkomitmen untuk menjadi perusahaan energi yang berbasis teknologi, inovasi, dan berorientasi pada masa depan menuju The NEW PLN 4.0 UNLEASHING ENERGY and BEYOND._
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy