Tangsel, Beritakota Online -Aksi tawuran kelompok remaja tak kunjung usai meski di tengah bulan penuh berkah Ramadhan tahun ini.
Belakangan sejumlah sanksi hukum hingga sosial diberikan para penegak hukum dalam berupaya membuat efek jera para remaja pelaku aksi tawuran tersebut.
Tak terkecuali, sanksi sosial yang diberlakukan Polsek Pondok Aren terhadap sekelompok remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pihaknya memberikan sanksi sosial terhadap sekelompok remaja tersebut untuk membersihkan masjid.
“Tempat terbaik dari mereka adalah rumah ibadah. Saat itu kita berkoordinasi dengan pak lurah. Untuk menanyakan masjid mana yang akan dilakukan kegiatan bersih oleh mereka.
Hukuman tersebut saya wajar, karena mereka seharusnnya di tempat ibadah dan mereka harus membersihkan dahulu,” kata Bambang saat ditemui di Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (19/3/2024).
Bambang menjelaskan bukan tanpa alasan pihaknya memberikan sanksi sosial terhadap sejumlah ramaja yang diduga melakukan aksi tawuran berupa perang sarung tersebut. Pasalnya, sejumlah remaja itu diamankan kepolisian saat berada di kediamannya masing-masing.
Sekelompok remaja itu didapati melakukan aksi tawuran berupa perang sarung bersama kelompokkanya di kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren pada malam hari.
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy
Sumber : Humas Polsek Pondok Aren/TVonenews.com