Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

/convert/3ce723cfe14eab85e588c7f0657eaa59/result.html

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM Pekan 21 Support Kejaksaan negeri Maros Terkait Pemutusan Pendampingan Di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Maros.

Rabu, 10 Januari 2024 | Januari 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-11T08:01:52Z



LSM Pekan 21 Support Kejaksaan negeri Maros Terkait Pemutusan Pendampingan  Di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Maros.

Maros, Beritakota online- Sekertaris Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) pekan 21 Amir Kadir angkat bicara terkait langkah pihak kejaksaan negeri Maros memutuskan pendampingan di dinas pertanian dan tanaman pangan kabupaten Maros bidan penyuluhan.




Menurut Amir langkah pihak kejaksaan Maros dinilai sudah tepat, kalau OPD yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif melaporkan setiap kegiatannya.

"Kami dari LSM pekan 21 sangat mendukung langkah pihak kejaksaan, kalau perlu jangan cuma pihak pertanian saja yang di putuskan, tapi OPD yang lain juga perlu di evaluasi, namanya pendampingan segala sesuatu terkait kegiatan harus di laporkan ke pihak pendamping, " tegas Amir.

Ditambahkan juga Amir, kalau pemutusan pendampingan ini bisa berdampak terkait pelaksanaan kegiatan yang akan datang, tapi kalau yang didampingi tidak kooperatif, ini terkesan dinas pertanian tidak mengindahkan pendamping.

Kalau yang didampingi seakan merasa tidak perlu didampingi lebih baik diputus saja, tidak kooperatif nya pihak dinas pertanian, kuat dugaan ada permasalahan kegiatan, sehingga ragu untuk melaporkan setiap kegiatannya kepada pihak pendamping," duga Amir.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kejaksaan resmi memutuskan pendampingan di dinas pertanian kabupaten Maros bidan penyuluhan, dari siaran persnya, bidan penyuluhan dinilai tidak kooperatif berkomunikasi dengan pihak kejaksaan sebagai pendamping.

Sementara pihak dinas pertanian yang berusaha dikonfirmasi lewat telpon tidak ada yang merespon, baik kadis,Sekdis dan Kabid tidak ada yang maul menjawab konfirmasi media ini.

Laporan: Herman.
×
Berita Terbaru Update