Makassar, Beritakota Online -Kegiatan Sosialisasi Dipa Pendistribusian Anggaran dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A 2024 Biro SDM Polda Sulsel di pimpin langsung Karo SDM Polda Sulsel Kombes Pol Aris Haryanto, SIK, M.Hum di dampingi para Kabag jajaran Biro SDM Polda Sulsel dan di ikuti para Kasubbag, Paur, Pamin dan Bintara Operator yang mengawaki pertanggungjawaban keuangan, Kamis pagi (4/01/24) bertempat di Aula Lantai 4 Bagpsikologi Polda Sulsel.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kombes Aris Haryanto memaparkan rangkaian kegiatan sosialisasi yang merupakan agenda rutin yang dilakukan seluruh kesatuan Polri pada awal tahun anggaran baru yang bertujuan untuk menyampaikan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA serta menyerahkan kertas kerja yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA-KL periode Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap setiap Bagian dan subbagian untuk dapat mengimplementasikan dalam perencanaan dan penyerapan anggaran. Periode Tahun Anggaran 2024 terjadi kenaikan anggaran pada Biro SDM Polda Sulsel“ ucap Karo SDM.
Gunakan anggaran ini dengan cermat, cerdas, efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas, baik dibidang Binkar, Watpers, Dalpers, Psikologi dan Renmin.
“Disamping itu, rencanakan kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan dengan meminimalisir penggunaan anggaran yang ada dan jangan lupa untuk membuat laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan, “ ungkap Kombes Aris
Ia juga menekankan agar dalam mengelola anggaran agar lebih teliti dan maksimal serta sesuaikan mekanisme aturan yang berlaku.
Diketahui alokasi anggaran DIPA T.A. 2024 Biro SDM Polda Sulsel sebesar Rp. 28,027,431,000 mendapat kenaikan anggaran dari tahun sebelumnya pada belanja Barang yakni sekitar 35.4%,
Peningkatan tersebut bertambah pada Jaldis Diklat dan Dikbang, Jaldis, Rikkes Diktuk dan dan Belanja Modal 1 Unit Laptop Fungren.
Akhir dari kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas terkait Dipa 2024 antara masing-masing Bagian dan Subbagian oleh Karo SDM Polda Sulsel selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).