Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Obat Terlarang, Bupati Maros : Kita Selamatkan Generasi Dari Bahaya Narkoba
Maros, Beritakotaonline-Polres Maros musnahkan Barang Bukti narkotika dan Obat terlarang Bertempat dihalaman Mapolres Maros, Kamis (21/12/2023) Jam 08. 40 Wita, .
Jajaran Kepolisian Resor Maros memusnahkan barang bukti Narkotika Jenis Sabu sebanyak 5,16 gram, Tembakau Sintetis sebanyak 3, 90 Gram dan Obat terlarang berupa Tramadol 250 butir dan tablet warna putih berlogo "Y" 11. 238 butir.
Barang bukti Narkotika dan obat terlarang dimusnahkan langsung Kapolres Maros Akbp Awaludin Amin, S.I.K., Danlanud Hasanuddin Makassar Marsma TNI Bonang Bayu Aji Gautama, S.E., M.M., Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Maros Wahyudi Eko Husodo, S.H., M.H., Dansat Pom TNI AU Letkol TNI Dicky Milano Kasdim 1422 Mayor CZI Ilyas.
Kegiatan ini juga dihadiri para PJU Polres serta personel Polres Maros serta Instansi terkait lainya.Pemusnahan barang Jenis sabu dan obat terlarang dilakukan dengan cara barang bukti tersebut dimasukkan kedalam wadah blender yang berisi air kemudian diblender hingga hancur selanjutnya dibuang pada tempat pembuangan/kloset sedangkan Barang Bukti Berupa Tembakau Sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar dalam Drum.
Barang bukti Narkotika dan Obat Terlarang tersebut yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan periode Januari 2023 hingga Desember 2023.
Pada kesempatan tersebut Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H., mengapresasi kinerja jajaran Kepolisian Resor Maros dalam memberantas peredaran gelap Narkotika dan obat terlarang khususnya di Wilayah Kabupaten Maros.
Selain itu Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam, S.I.P., M.H., juga menyebutkan bahwa bahwa pengungkapan dan pemusnahan barang bukti Narkotika dan Obat terlarang ini menyelamatkan generasi dari bahaya Narkotika dan Obat Terlarang.
"Dengan memusnahkan barang bukti Narkotika dan Obat terlarang ini menyelamatkan generasi dari bahaya Narkotika dan Obat terlarang" Ucap Bupati Maros H.A.S., Chaidir Syam, S.I.P., M.H.
Di tempat yang sama,Kapolres Maros mengatakan , Terkait pemusnahan barang bukti ada 4 item ada sabu, gorilla, sintesis, daftar G itu adalah hasil tangkapan yang dalam beberapa bulan ini yang ditangkap oleh jajaran Kapolres Maros dan sudah tahap 2 mengingat sudah akhir tahun harus musnahkan barang bukti agar dilihat oleh masyarakat dan juga memberikan warning kepada masyakarat mari sama-sama kita menjauhi narkotika karena tidak ada manfaatnya terkait penggunaan narkotika itu sendiri, tutur AKBP Awaludin Amin.S.I.K Kapolres Maros. (Syamsulbakhri.AS)