Pondok Aren, Beritakota Online - Pihak kepolisian dari Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengungkap identitas pelaku tawuran antar kelompok pemuda di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Tawuran itu terjadi di dekat kompleks perumahan Palem, Jalan Raya Pondok Aren, Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, pada Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Pihak kepolisian berhasil mengumpulkan informasi identitas kelompok yang terlibat tawuran. Kelompok pertama adalah aliansi antara Balepoy (Puri Bintaro Hijau, Pondok Aren) dan Rumtul (Jurangmangu Timur). Sedangkan lawannya adalah Warmad (Kelurahan Pondok Aren).
Diketahui aliansi Balepoy dan Rumtul janjian datang ke Kelurahan Pondok Aren untuk menyerang kelompok Warmad.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, pihaknya akan mengungkap kasus ini dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan agar kasus yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari. Polisi juga sudah mengantongi identitas pelaku.
"Segera menyerahkan diri atau akan kami kejar, tangkap, sampai sembunyi di lubang semut pun, anak-anak muda yang ganggu ketenangan warga Kecamatan Pondok Aren yang dikenal sebagai kecamatan santri dan agamis!" serunya.
Diketahui, tawuran tersebut menyebabkan satu orang mengalami luka-luka serius akibat sabetan senjata tajam. Korban adalah Muhammad Rifqi, 17 tahun, warga Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren.
"Korban mengalami luka bacok di kepala diduga akibat tawuran. Kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug," terang Kompol Bambang AS.
Kompol Bambang AS mengungkapkan, korban mengalami sejumlah luka, yakni luka sobek di bagian kepala belakang diduga akibat benda tajam, luka sobek di bagian sikut tangan sebelah kanan, dan luka sobek di bagian ibu jari tangan sebelah kanan.
Atas kejadian tersebut, perwira polisi berpangkat melati satu itu menegaskan, pihaknya telah melakukan beberapa tindakan untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.
"Kami telah melakukan cek TKP [tempat kejadian perkara, mencari keterangan saksi-saksi, mencari barang bukti, hingga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi," jelas Kompol Bambang AS.
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy