Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

/convert/3ce723cfe14eab85e588c7f0657eaa59/result.html

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Setelah Ditetapkan Tersangka Polda Metro Jaya, Pemuda Indonesia Timur Desak Presiden Jokowi Pecat Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK

Jumat, 24 November 2023 | November 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-25T07:03:44Z



Jakarta, Beritakota Online
- Koordinator Forum Pemuda Indonesia Timur, Jabal Nur mendesak agar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri segera mundur dari jabatannya. 




Hal ini setelah Jenderal Polisi Bintang tiga itu resmi ditetapkan tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Sebaiknya Pak Firli hari ini juga mundur agar bisa fokus hadapi kasus serta menjaga nama besar KPK," kata Jabal Nur kepada wartawan , seperti dikutif dari Tribun-Timur, Sabtu ( 25/12/2023).

Selain mendesak mundur dari kursi pucuk pimpinan KPK, Jabal Nur juga meminta Polda Metro Jaya agar segera menangkap Firli Bahuri.

"Segera di tahan agar Firli tidak banyak gerakan tambahan serta diperiksa juga semua asetnya karena saya patut curiga ada indikasi pencucian uang oleh tersangka pak Firli," ujar Jabal Nur.

Jika tidak mundur, Jabal Nur berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memecat Firli Bahuri dan mencari sosok pengganti.

Dia juga menduga bahwa Firli Bahuri selama ini menerima aliran dana selama menjabat Ketua KPK.

Ia juga meminta presiden hari ini mengganti Pak Firli agar bisa juga nanti kasus pencucian uang yang diduga di lakukan Pak Filri ditangani saja kpk dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.

Purnawirawan jenderal bintang tiga itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kabar penetapan tersangka itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya Rabu (22/11/2023).

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).

Firli Bahuri merupakan pimpinan KPK berlatar jenderal kepolisian.

Sebelum memimpin KPK, Firlil menjabat Kepala Badan Pemeliharan dan Keamanan Polri.

Pangkatnya saat itu Komisaris Jenderal Polisi atau bintang tiga.

Sekadar diketahui, kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.

Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Sejauh ini sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik.

Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.

Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli.

Editor : Asrat Tella/ Syam/ Andi A Effendy
Sumber: Tribun Timur

×
Berita Terbaru Update