Ini Cara Polsek Pondok Aren Cegah Bullying, Tawuran, hingga Pelanggaran Lalu Lintas yang Libatkan Anak Sekolah
Pondok Aren, Beritakota Online - Polsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), punya tekad serius cegah terjadinya bullying atau perundungan, tawuran remaja, penyalahgunaan Narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak sekolah.
Untuk itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq memerintahkan seluruh perwira jajarannya untuk melakukan pendekatan di sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polsek Pondok Aren, salah satunya dengan menjadi pembina dalam upacara bendera.
"Kegiatan ini kita kemas dalam program Police Go To School. Hari ini ada 10 sekolah, yang terdiri dari SD, SMP, SMA, maupun SMK, yang kita sambangi," terang Kompol Bambang AS kepada awak media, Senin 2 Oktober 2023.
Kompol Bambang AS sendiri ikut turun langsung dengan menjadi pembina upacara bendera di SDN 05 Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Berikut daftar 10 sekolah yang disambangi Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang AS dan jajaran:
1. SDN 05 Pondok Pucung
2. SMA Cendrawasih
3. SMKN 2 Tangsel
4. SMP, SMA, SMK Yadika
5. SMA Kebangsaan
6. SMK Bahagia
7. MTS - MA Darussalam
8. SMA Izadah
9. SMP Yapia
10. SMK Al Ikhwaniyah
Dalam kesempatan ini, Kompol Bambang AS dan jajaran mengingatkan para pelajar terkait kasus bullying, yang belakangan marak terjadi kembali seperti yang viral di media sosial (Medsos).
"Selain dampak yang buruk akibat korban bullying juga dampak yang tidak baik kepada pelaku bullying karena akan berurusan dengan pihak kepolisian. Mari saling peduli dan menumbuhkan rasa menghormati sesama teman," demikian pesan Kompol Bambang AS dan jajaran yang disampaikan kepada para pelajar soal bahaya bullying.
Terkait tawuran, pihak kepolisian mengingatkan bahwa sudah banyak korban karena kasus tawuran antar sekolah. Oleh karena itu harus dihindari dan dicegah.
"Laporkan ke pihak sekolah, guru, atau ke Polsek, Binmas, apabila mendengar dan atau mendapati informasi akan terjadi tawuran," pesan Kompol Bambang AS.
Sementara terkait penyalahgunaan Narkoba, Polsek Pondok Aren mengajak para pelajar sebagai generasi penerus bangsa untuk tidak perlu mengenal Narkoba, baik sebagai penyalahguna apalagi pengedar.
"Mari bersama katakan tidak untuk Narkoba!" seru pihak kepolisian.
Adapun yang berkenaan dengan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan anak sekolah, Polsek Pondok Aren melakukan pendataan pelajar yang membawa sendiri kendaraan ke sekolah dan memberikan imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kamseltibcar Lantas bukan hanya tugas Polri semata, dibutuhkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat. Peran aktif sekolah, guru, juga orang tua sangat signifikan menciptakan ekosistem keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Banyaknya kasus laka lantas diakibatkan lalainya atau terjadinya pembiaran dari seluruh pihak yg ada, baik dari petugas kepolisiannya, Dikmas Lantas blm berjalan optimal, pihak sekolah yang mengizinkan pelajar membawa motor, orang tua terlalu bangga dengan memberikan motor kepada anaknya saat bersekolah karena menunjukan status sosial orang tersebut, dan lain-lain," jelas Kompol Bambang AS.
Oleh karena itu, Kompol Bambang AS menginstruksikan jajarannya mulai hari ini melakukan pendataan secara lengkap terkait pelajar yang membawa kendaraan sendiri. Data itu meliputi:
1. Data pelajar yang membawa kendaraan roda dua.
2. Nomor handphone pelajar tersebut.
3. Alamat tinggal.
4. Nama orang tua dan alamat tinggal serta nomor handphone orang tua atau wali yang bertanggung jawab terhadap anak tersebut.
5. Data kendaraan: Nopol, nomor rangka, dan nomor mesin.
"Dengan mendata semua hal tersebut sebagai upaya awal mencegah terjadinya laka lantas, karena laka lantas terjadi sering kali dimulai dari terjadinya pelanggaran lalu lintas," ungkap Kompol Bambang AS yang sebelumnya pernah menjadi Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Menurut Kompol Bambang AS, apa yang dilakukan tersebut merupakan bagian dari paradigma baru Polsek Pondok Aren, yang mewajibkan seluruh personel agar mencintai masyarakat dengan tulus dalam hal pelayanan serta kehadiran setiap personel Polri sebagai bentuk representasi negara, artinya negara hadir di tengah warganya.
Editor : Andi Eka/Andi A Effendy