SAdAP : Perlunya Transparansi Terkait Perekrutan Tenaga Kerja Asing
Jakarta, Beritakota Online-Demonstrasi yang dilakukan oleh massa yang menolak tenaga kerja asing di kantor imigrasi Kendari berakhir damai meskipun sempat terjadi ketegangan dan membakar ban bekas.
Dalam orasinya, massa menuntut agar pihak imigrasi tidak lagi mengeluarkan izin kepada TKA untuk masuk di Sultra. Massa juga meminta pemerintah memperketat aturan melalui regulasi yang telah dibuat bersama.
Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap kondisi sosial kemasyarakatan sebab dominasi TKA di perusahaan menimbulkan kecemburuan yang mengakibatkan terjadinya konflik antara TKA dengan Tenaga Kerja Lokal.
Menyikapi hal tersebut, Syarifuddin Daeng Punna yang juga pendiri dan pembina beberapa ormas menyampaikan pandangannya.
Lanjutnya, setelah melihat dinamika yang tidak berkesudahan sekaitan dengan penolakan terhadap Tenaga kerja asing di Kendari saya menyimpulkan bahwa hal ini perlu didudukkan kembali dan dibicarakan oleh pihak yang berwenang diantaranya Kementerian Tenaga Kerja, Pemerintah Daerah, Pihak investor, penyalur tenaga kerja asing dan juga mesti dilibatkan pihak imigrasi agar tidak ada lagi silang pendapat yang selama ini menjadi opini yang keliru.
Saya beberapa kali berdiskusi dengan beberapa rekan yang juga mempunyai pendapat yang berbeda dalam menyikapi polemik TKA cina di Sultra. Sebenarnya bukan karena faktor adanya diskriminasi terhadap pekerja lokal, akan tetapi regulasi yang dibuat dan disepakati bersama tidak dijalankan secara efektif diduga dikarenakan masih ada pihak yang bermain untuk mendapatkan keuntungan terang pengurus PEKAT IB ini.
Seharusnya kementerian tenaga kerja tidak lepas tangan melihat permasalahan ini, mungkin dengan adanya aspirasi dari ormas alangkah baiknya Kemerterian Tenaga Kerja mengecek kembali perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja, karena bisa saja ada permainan oknum.
Selain itu, pihak Imigrasi yang dalam hal ini dirjen keimigrasian dapat menindaklanjuti pelaporan peserta aksi yang mensinyalir adanya penambahan kuota tenaga kerja asing yang akan masuk ke Sultra sehingga perlu untuk dilakukan investigasi. Disinilah perlunya transparansi terkait perekrutan tenaga kerja asing, Olehnya itu yang diharapkan adalah sinergitas antara kedua Instansi yang disebutkan dimana regulasi yang mengatur tentang hal itu dijalankan oleh keduanya. Investor asing juga dapat membuat smelter dan mengakomodir warga sekitar area pabrik artinya ada timbal balik yang bernilai ekonomi sehingga berefek terhadap kesejahteraan.
Saya juga meminta agar perekrutan tenaga kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Para pekerja asing yang direkrut adalah yang memiliki skill dan keahlian saja tidak perlu datangkan lagi tenaga kerja buruh, sementara kuota untuk pekerja lokal harus lebih besar porsinya agar tidak lagi terjadi kekisruhan antar pekerja dikarenakan kesenjangan tutup SAdAP. ( Relis SC)
Editor : H.Sakkar Rauf /Andi A Effendy