Jakarta, Beritakota Online-Direktorat Lalulintas (Ditlantas), Polda Sulsel, membuka posko pengaduan masyarakat terkait dengan peredaran Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor, khususnya roda empat (BPKB) asli tapi palsu (Aspal) yang merugikan masyarakat.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Restu Widjayanto SIK, menjelaskan, mulai tahun 2020 hingga Tahun 2022, menemukan 20 unit BPKB dengan material asli namun isi identitasnya dirubah.
“Rata-rata material BPKB yang disita merupakan buku asli, namun telah dirubah isi identitas dengan cara manual, termasuk stempel palsu. Bahkan, dan nomor BPKB yang ikut dirubah, ” Tegas Restu Widjayanto, Jumat (14/10/22).
Contoh sitaan BPKB Aspal disita Regident Ditlantas Polda Sulsel
Ditambahkan, dalam Pemeriksaan secara oleh petugas yang kompetensi dilakukan pula cek registrasi melalui sistem Sistem aplikasi Electronic Registrasi Dan Identification (ERI) guna mengetahui atau mencegah terjadinya manipulasi data kepemilikan kendaraan bermotor.
Oleh karena itu lanjut Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, menambahkan Ditlantas Polda Sulsel buka posko pengaduan, terkait BPKB palsu. Masyarakat ataupun perusahaan pembiayaan diminta ketika meragukan keaslian BPKB segera mendatangi pelayanan BPKB Regident Ditlantas Polda Sulsel,” harapnya.(*)
Editor : Zul/Andi A Effendy