Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

/convert/3ce723cfe14eab85e588c7f0657eaa59/result.html

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polemik Surat DPRD Takalar Usulkan Calon Pj Bupati, Aktivis Lapor ke Ombudsman dan Polda Sulsel

Senin, 10 Oktober 2022 | Oktober 10, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-10-11T05:54:08Z








Takalar, Beritakota Online-Polemik Surat DPRD Takalar yang mengusulkan calon Pejabat Bupati Takalar ke Mendagri yang dinilai tidak prosedural, masih terus berlanjut. Senin (10/10/2020) siang, sejumlah aktivis dari Kabupaten Takalar mendatangi kantor ombudsman dan Polda Sulsel.







Di ombudsman, aktivis yang dipimpin Fahryadi Romo bertemu petugas konsultasi Ombudsman Sulsel. Fahryadi menyerahkan  dokumen surat pengusulan calon pejabat Bupati Takalar yang diduga kuat tidak melalui mekanisme. 

Usai dari ombudsman, Fahryadi Romo Daeng Nai langsung menuju kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel. Di Polda Sulsel, Fahriyadi juga menyerahkan sejumlah dokumen. 

"Kami minta masalah ini diusut tuntas. Baik unsur pimpinan DPRD Takalar yang bertandatangan dalam surat pengusulan bersama calon tunggal pejabat Bupati yang diusulkan harus diperiksa. Masalah ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada proses hukum terkait masalah ini, agar ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi di Kabupaten Takalar," tegas Fahryadi Romo. 

Fahryadi usai melapor mengungkapkan, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk mengungkap siapa inisiator serta Konseptor yang diduga memalsukan nomor surat. Pasalnya, Sekwan Takalar, Faisal Sahing telah menegaskan kalau nomor surat usulan PJ bupati Takalar ke Kemendagri, tidak melalui paripurna serta teregistrasi di Sekretariat Dewan Takalar.Termasuk, kata Fahriyadi, soal adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan konspirasi oknum pejabat dalam pengusulan surat tersebut ke Kemendagri.

"Kami akan terus mengawal masalah ini sampai proses hukum tuntas," tegas Fahryadi. 

Diberitakan sebelumnya, Surat usulan calon Pejabat Bupati Takalar bernomor 005/307/VIII/DPRD/2022 ditandatangani Ketua DPRD Takalar, Muh Darwis Sijaya dan Dua wakil ketua DPRD Takalar, Hj Emi dan Mukhtar Maluddin.

Dalam surat usulan, DPRD Takalar mengajukan Muhammad Hasbi, Sekretaris Kabupaten Takalar sebagai calon tunggal penjabat bupati.

Surat usulan ini dianggap tidak sesuai prosedur. Lantaran, sesuai regulasi, pengajuan calon penjabat kepala daerah baru bisa dilakukan jika DPRD sudah melakukan paripurna penetapan akhir masa jabatan kepala daerah. Masa jabatan Syamsari Kitta sebagai bupati akan berakhir 22 Desember. (Ujungjari)

Editor : Uma/Andi A Effendy
×
Berita Terbaru Update