Makassar, Beritakota Online-Pencairan insentif PJ Ketua RT/RW Tak kunjung bisa dinikmati Bulan ini Agustus , Dan sudah Lima bulan sebelumnya juga belum dicairkan hal ini dikatakan Muh Arifin Salah satu PJ Ketua RT di RW 01 Kelurahan Borong Kecamatan Manggala, kepada Beritakota Online, Rabu ( 03/08/2022).
Menurut Arifin bahwa ini sejumlah PJ ketua RT/RW Se kecamatan Manggala mengeluh dengan belum cairnya intensifnya, Namun disesalkan di Kecamatan lain sudah ada cair juga, kenapa Di Kecamatan Manggala tak kunjung cair , Keluhnya.
" Sudah Lima Bulan ini belum cair Intensif PJ Ketua RT/RW Se Kecamatan Manggala, ada apa ini, apa kendalanya, " tegas Arifin Hasan .
Inilah Penjelasan Walikota Makassar
Pencairan insentif Ketua RT/RW terkendala oleh revisi peraturan wali kota (perwali).
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto membenarkan hal itu.
“Tidak bisa dibayarkan kalau belum direvisi Perwali-nya. Posisi sekarang bukan di Makassar tapi di provinsi,” ungkapnya, belum lama ini seperti dikutif dari Fajar Sulsel co.id
Diapun meminta seluruh Pj RT/RW untuk bersabar sampai Perwali tersebut rampung.
Sambil berkelakar, Danny mengatakan yang banyak protes dan banyak bicara tuntut insentif adalah yang tidak maksimal bertugas di lapangan.
“Tapi yang saya lihat, yang banyak bicaranya itu yang tidak betugas,” tandasnya.
Diketahui Pj Ketua RT/RW mulai bertugas setelah menerima SK pada Maret 2022 lalu. Mereka pun mulai gaduh dan mempertanyakan kapan insentif yang dijanjikan Pemkot Makassar mulai cair.
Kepala Bagian Pemberdayaan Makassar, Harun Rani menjelaskan, perwali yang dimaksud adalah Perwali Nomor 27 Tahun 2022.
Editor : Muh Iwan/Andi Amir /Saiful Dg Ngemba/Andi A Effendy