Inilah Peranan Media dalam Mendukung Kawasan Tanpa Rokok Di Makassar, Ayo kita Dukung
Makassar, Beritakota Online-Pemerintah melalui Dinas Kesehatan Kota Makassar melaksanakan Dialog dengan insan pers dengan tema"Peran Media Dalam Mendukung Kawasan Tanpa Rokok Di Makassar"
Pertemuan ini dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Makassar Rabu 25 / 05 / 2022.
Salah satu upaya untuk melindungi seluruh masyarakat dari asap rokok orang lain tentu dengan penerapan kawasan tanpa rokok(KTR)dengan penerapan ini memungkinkan masyarakat bisa menghirup udara bersih,sehat juga bisa terhindar dari bermacam resiko yang merugikan kesehatan dan kehidupan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit(BP2P) Dinas Kesehatan Kota Makassar Adi Novrisa mengungkapkan,Implementasi kawasan tanpa rokok di Makassar diakuinya belum berjalan secara optimal,namun dari Dinas Kesehaan Kota Makassar terus lakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang regulasi Perda No 4 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok di Makassar.
Adapun regulasi kawasan tanpa rokokKTR) tersebut seperti:Tempat Kerja,tempat ibadah,tempat proses belajar,mengajar,tempat bermain,transportasi dan tempat tempat lain yang sudah ditetapkan.
Adi Novrisa menjelaskan, bahwa Covid 19 juga bagian dari dampak atau efek merokok,menurutnya,dampak akibat merokok salah satunya adalah sistem imun itu menjadi melemah,asap rokok mengandung tar dan zat kimia lain yang bisa melemahkan sistem kekebalan tubuh,ketika kekebalan tubuh melemah,bagian tersebut tak dapat bekerja maksimal dalam melawan infeksi yang masuk,maka hal ini akan membuat rentan terkena bermacam penyakit.
sementara pemateri kedua Istiqomatulhayati dari media Tempo melalui virtual menyampaikan, Salah satu kurang optimalnya penerapan kawasan tanpa rokok(KTR) karena masyarakat kurang mematuhi aturan tersebut,disamping masih gencar promosi promosi rokok dengan harga murah,dan Indonesia berada diurutan ketujuh tembakau termurah di AsiaTenggara
Namun peran media sangat penting dalam mendukung kawasan tanpa rokok untuk mengambil peran dalam menyebarluaskan informasi kepada masyarakat terkait regulasi kawasan tanpa rokok di Kota Makassar.
Laporan : Abd Samad